BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Penelitian
Dalam ilmu pengobatan terdapat beberapa penyakit yang terkadang sulit
untuk di sembuhkan dengan cara pengobatan modern, karena penyakit yang dialami
memiliki sifat keanehan, atau mungkin kejanggalan penyakit tersebut. Akhir
akhir ini sering banyak kita jumpai orang-orang yang mengaku sebagai dirinya
dukun, tukang ramal, orang pintar atau kyai yang mampu mengobati berbagai macam
penyakit. Mereka menyembuhkan penyakit dengan jalan sihir atau perdukunan,
mereka mengaku dirinya sebagai tabib. Masyarakat awam tidak menyadari bahwa
dirinya sudah menjadi budak setan dan bersama- sama mencemari aqidah secara
lembut, tersamar dan perlahan namun pasti. Bahkan yang lebih memprihatinkan
lagi, ternyata banyak juga korban dari orang-orang yang kesehariannya menjalani
ibadah secara tertib. Sungguh keadaan ini merupakan bencana dan bahaya yang
besar bagi islam dan umat islam. Ketergantngan kepada Allah digantikan dengan
ketergantungan selain Allah.
Berobat (mencari kesembuhhan atas penyakit) diperintahkan oleh islam.
Seorang yang sakit, hendaknya berusaha mendatangi seorang ahli untuk diperiksa
penyakit apa yang dideritanya dan diobati sesuai dengan obat-obatan yang
diperbolehkan syara' sebagaimana dikenal dalam ilmu kedokteran (untuk ganaguan
medis), ilmu psikologi (untuk gangguan psikis) dan ilmu ruqyah (untuk gangguan
sihir, jin, dan sejenisnya). akan tetapi, ruqyah juga dapat mengobati gangguan
psikis karena bisa jadi gangguan psikis merupakan gangguan dari jin.
Sesungguhnya Allah telah menurunkan penyakit dan pasti menurunkan pula obatnya.
Namun, Allah tidak memberikan obat dari sesuatu yang diharamkan kepada umatnya.
Oleh karena itu terdapat pengobatan dengan cara ruqiyah islamiyah atau
ruqiyah as-syar’iyah. yaitu pengobatan dengan cara membacakan ayat-ayat
al-Quran dan as-Sunnah sebagai dasar doa-doa dalam praktek ruqiyah tersebut.
maka dari itu dalam pembahasan ini, dirasa menarik untuk dibahas sebagai kajian
living quran dan dirasa menarik untuk diteliti mengenai prakteknya,
bacaanya, dan lain sebaginya.
Baitur ruqyah asy-syar’iyyah wal hijamah yang bertepatan di kota gede
Yogyakarta, menjadi tempat penelitian yang tepat, karena di dalamnya terdapat
kajian-kajian al-Quran dan as-Suannah disetiap bacaanya, dan itu sesuai dengan
tujuan penelitian mengenai living quran. maka dari itu bahasan yang akan
kita kaji dalam penelitian selanjutnya yaitu mengenai ruqiyah as-syar’iyah di baitur
ruqyah asy-syar’iyyah wal hijamah bersama ustad Fadlan.
B. Rumusan Masalah
1. Siapakah ustad fadlan
dan apakah ruqiyah asy-syar’iyah itu?
2. Bagaimana pembentukan
serta pembangunan baitur ruqyah asy-syar’iyyah wal hijamah sebagai tempat
praktek ruqrah asy-syariah?
3. Doa-doa apakah yang
digunakan dalam praktek ruqiyah asy-syariah?
BAB
II
RUQIYAH
Seperti yang
telah diketahui bahwa ruqiyah adalah metode penyembuhan dengan cara membacakan
sesuatu pada orang yang sakit akibat dari ‘ain (mata hasad),
sengatan hewan, bisa,
sihir, rasa sakit, gila, kerasukan dan gangguan jin.
Ruqyah terbagi
menjadi dua bagian.Pertama, ruqiyah asy-syar’iyah. Kedua, ruqyah
ghoiru syar’iyah.
A. Ruqyah Asy-Syar’iyah
Adapun Ruqiyah
asy-syar’iyah adalah metode penyembuhan sesuai dengan syariat al-Quran dan
as-Suannah atau keilmuan keislaman lainnya. Artinya ayat-ayat al-Quran dan
doa-doa dibacakan guna sebagai penyembuhan dari penyakit yang dialami oleh
penderita, baik itu penyakit dhohir maupun batin.
B.
Ruqyah Ghoiru
Syar’iyah
Adapun ruqiyah ini adalah kebalikan
dari ruqiyah as-syar’iyah, yaitu penyembuhan dengan menggunakan metode kejawen,
dan bukan kepada qur’ani.
C. Hukum Ruqyah
Sebelum
memasuki kedalam ranah penelitian mengenai ruqyah, perlu diketahui mengenai
hukum ruqiyah itu sendiri. Terdapat beberapa hadits yang menceritakan mengenai
ruqiyah:
1. Rasulullah Saw diruqyah oleh malaikat Jibril.
حَدَّثَنَا
بِشْرُ بْنُ هِلَالٍ الصَّوَّافُ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ حَدَّثَنَا عَبْدُ
الْعَزِيزِ بْنُ صُهَيْبٍ عَنْ أَبِي نَضْرَةَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ أَنَّ جِبْرِيلَ
أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا مُحَمَّدُ
اشْتَكَيْتَ فَقَالَ نَعَمْ قَالَ بِاسْمِ اللَّهِ أَرْقِيكَ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ
يُؤْذِيكَ مِنْ شَرِّ كُلِّ نَفْسٍ أَوْ عَيْنِ حَاسِدٍ اللَّهُ يَشْفِيكَ بِاسْمِ
اللَّهِ أَرْقِيكَ
Artinya:
“Telah
menceritakan kepada kami bisyr bin hilal ash shawaf; telah menceritakan kepada
kami 'abdul warits; telah menceritakan kepada kami 'abdul 'aziz bin shuhaib
dari abu nadhrah dari abu sa'id bahwa jibril mendatangi nabi shallallahu
'alaihi wasallam kemudian berkata; "hai muhammad, apakah kamu sakit?
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'ya. Aku sakit. Lalu jibril meruqyah
beliau dengan mengucapkan; 'dengan nama allah aku meruqyahmu dari segala
sesuatu yang menyakitimu dan dari kejahatan segala makhluk atau kejahatan mata
yang dengki. Allah lah yang menyembuhkanmu. Dengan nama allah aku meruqyahmu.”
2. Boleh minta ruqyah berdasarkan perintah Rasulullh Saw. berdasarkan Rasulullah Saw memerintah
istri beliau Aisyah Ra untuk minta ruqyah karen pengaruh ‘ain (pandangan mata
orang hasad):
وَحَدَّثَنَا
ابْنُ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ مَعْبَدِ بْنِ خَالِدٍ
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ شَدَّادٍ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُنِي أَنْ أَسْتَرْقِيَ مِنْ الْعَيْنِ
Artinya:
“Dan telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair; Telah menceritakan kepada
kami Bapakku; Telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Ma'bad bin Khalid dari
'Abdullah bin Syaddad dari 'Aisyah dia berkata; "Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam menyuruhku supaya meruqyah penyakit dari pengaruh pandangan
mata."
3. Malaikat Jibril mengajarkan ruqyah kepada Rasulullah Saw.
حَدَّثَنَا
عَلِيُّ بْنُ سَلَمَةَ حَدَّثَنَا زَيْدُ بْنُ الْحُبَابِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ
عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ أَبِي الْأَحْوَصِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَال قَالَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْكُمْ بِالشِّفَاءَيْنِ
الْعَسَلِ وَالْقُرْآنِ
Artinya:
“Telah menceritakan kepada kami Ali bin Salamah telah menceritakan kepada kami
Zaid bin Al Hubbab telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Abu Ishaq dari
Abu Al Ahwash dari Abdullah dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam bersabda: "Gunakanlah dua jenis terapi penyembuhan; madu dan Al
Qur'an."
Melihat dari
paparan hadits diatas, rosulullah juga mengunakan ruqiyah sebagai mengobatan,
maka dari itu, dapat diambil kesimpulan dari hukum ruqiyah itu sendiri, diberbolehkan.
BAB III
PEMBAHASAN
A. Worksheet
NO
|
MINI RISET
|
KETERANGAN
|
1
|
Kasus
|
Pengobatan ruqyah oleh ustad Fadlan di kota gede
|
2
|
Objek Material
|
Baitur Ruqyah Asy-Syar’iyyah wal Hijamah
(Jl. nyi pembayun 14 karang kota Gede Yogyakarta)
|
3
|
Pertanyaan Penelitian
|
-
Siapakah untas fadlan dan bagaimana pembentukan serta pembangunan baitur
ruqyah asy-syar’iyyah wal hijamah sebagai tempat praktek ruqrah asy-syariah?
-
Doa-doa apakah yang digunakan dalam praktek ruqiyah asy-syariah?
|
4
|
Sumber Informasi/Pengetahuan
|
-
Masyarakat sekitar
-
Asisten pribadi ustad Fadlan
-
Ustad Fadlan Abu Yasir
|
5
|
Structure
Of Teks
|
-
bentuk kegiatan: Ruqyah
-
kiyai (religious leader): Ustad Fadlan Abu Yasir
-
cara meruqiyah : mengunakan doa doa dari al-Quran dan as-Sunnah
|
6
|
Structur Of Act
|
-
waktu praktek : setiap hari di jam 08.00-16.00 (kecuali hari jumat
hanya sampai pukul 13:30)
-
Terdapat 3 orang peruqiyah laki-laki (murid dari ustad Fadlan.
-
Diruqyah menggunakan air yang dibacakan, tangan di lapisi sarung
tangan jika pasien tersebut adalah perempuan, atau juga mengunakan tongkat
kayu khusus.
|
7
|
Tehnik
Observasi
|
Pertama, mencari informasi tempat penelitian atau lokasi. kedua. mencari
informasi seputar peruqyah kepada warga setempat, tehnik yang dilakukan yaitu
dengan cara mencatat dan mendokumentasikan rekaman, foto dan lainnya.
|
8
|
Tehnik Wawancara
|
Wawancara dilakukan langsung dengan ustad Fadlan (sebagai peruqyah
atau ketua dari baitur ruqyah asy-syar’iyah wal hijaman) serta meminta izin melakukan penelitian. dan
tahnik wawancara selanjutnya dilakukan kepada pasien yang diruqyah sebelum
dan sesudah diruqyah, orang terdekat atau pengantar pasien.
|
B. Biografi Ustad Fadlan
1. Biodata
Nama belaiu adalah KH.Fadlan Abu Yasir, Lc yang lebih dikenal sebagai
ustad Fadlan, lahir pada tanggal 25 agustus tahun 1964 di kampong ledok
alun-alun kota gede Yogyakarta. Beliau adalah putra kedua dari pasangan bapak
Adham bin Hasyim dan ibu Sardilah binti Dimyati. Belajar al-Quran pertama langsung kepada ibu bapaknya,
dan meneruskan belajar al-Qurannya pada ustad Ahmad Muzammil (murid dari KH.
Nawawi dari ngerukem pondok pesantren An-Nur yogyakarya) dengan cara talaqi (bertemu
langsung/ bertatap muka langsung dengan guru), dan belajar membaca kitab kepada
KH. Zuhri hasyim yang merupakan pamannya sendiri dari alumni pesantren termas,
Adapun sekolah MTS dan MA ia tempuh di ma’had islami kota gede
Yogyakarta yang ketika itu mengikuti uijan nasional untuk syarat kelulusan
MTS-nya dilakukan di MTS Ali maksum krapyak, sehingga ijazah akhir MTS-nya ia
peroleh atas nama sekolah Ali Maksum Krapyak. Setelah lulus dari sekolah
formalnya, beliau nyantri atau mondok di pesantren Darul Arqom As-Syafi’iyah tebet
Jakarta selatan yang diasuh oleh KH. Abdullah Syafi’I pada tingkatan Ma’had Aly.
seiring berjalannya tahun, belaiu meneruskan pendidikannya di perguruan tinggi LIPIA
Jakarta (cabang jamiatul Imam Muhammad bin Su’ud Riyadh Saudi Arabia) di
fakultas syariat.
Disamping ilmu-ilmu modern yang ia pelajari, beliau juga belajar ilmu
tafsir dan hadit oleh seorang guru yang berasal dari Baghdad yaitu syekh Khalil
Hasan Hamada dan juga syekh Dr. Umar dari palestina yang juga ahli ruqiyah,
kemudian syekh Dr. utsman rushdi yang juga dari palestina dan ahli mengenai
ruqyah.
2. Perjalanan Hidup
Setelah lulus dari beberapa pendidikan formal maupun pondok pesantren,
pada tahun 1985 beliau mempelajari ilmu ruqyah dari para masyayikh timur tengah
yang dipelajari langsung dengan cara talaqi (bertemu langsung/ bertatap
muka langsung dengan guru). adapun praktek untuk yang pertama kali beliau
lakukan di jakarta setahun setelah masa
pembelajaran yaitu pada tahun 1986. Kemudian seiring berjalannya waktu, pada tahun 1994, beliau kembali ke
kediamannya di kota gede, untuk mengamalkan ilmu kepesantrenan yang di
pelajarinya seperti menyampaikan tausiyah,
kajian Tafsir Ibnu Katsir di
masjid-mesjid, dan juga Ruqyah Syar’iyah dikediamannya sendiri yang hingga saat ini berjalan dengan
istiqomah.
C. Latar Belakang
Pembentukan Ruqiyah Asyariah
Pengobatan dengan ruqiyah dan doa yang ustad fadlan tekuni sejak tahun
1995, pertamanya mendapatkan respon positif maupun negative dari berbagai
ormas, masyarakat, para kiyai, mubalig, praktisi ilmu tenaga dalam, ilmu
kanuragan, para dokter, para aktivis dakwah, dan bahkan para dukun, bahkan pada
tahun 1997, beliau pernah di panggil oleh sebuah oramas islam yang jamaahnya
merasa terganggu oleh ruqiyah syar’iyyah yang beliau peraktekan, dan beliau
sambut pangilan baik itu guna menjelaskan isi dari ruqiyah tersebut, yang juga
banyak dari sebagian mereka bertanya mengenai sumber rujukan ruqiyah yang
dipraktekannya. kemudian beliau menjelaskan bahwa “saya, hanya berpegangan kepada al-Quran
dan as-Suannah berdasarkan pemahamman para ulama salaf, dan apabila terjadi
perbedaan pendapat diantara mereka, maka saya ambil pendapat yang lebih kuat”.
Setelah
mengalami perdebatan di atas, ruqiyah as-syar’iyah malah mulai dikenal baik di
kota gede dan beliau sengaja membuka praktek di masjid Muadz bin Jabal dekat
kediamannya setiap malah hari selasa dengan tujuan supaya orang-orang menyadari
kedasyatan bacaan al-Quran yang dipakai dalam ruqiyah as-syar’iyah. dalam hal
ini juga beliau mendatanggkan seorang ulama dari Yordania yaitu syekh Usamah Abdul
Bara yang juga praktisi ruqiyah di Yordan guna memberikan ta’lim mengenai ruqiyah
as-syariyah.
1.
Penbentukan baitur ruqyah asy-syar’iyyah wal hijamah
Adapun awal
mula pembukaan praktek ruqiyah dikediamannya beliau yang lebih dikenal dengan
sebutan baitur ruqyah
asy-syar’iyyah wal hijamah, itu atas dasar banyak permintaaan masyarakat yang
meminta beliau membuka tempat praktek, atas dasar itulah baitur ruqyah
asy-syar’iyyah wal hijamah dibangun dan dibentuk.
2.
Sistematis baitur ruqyah asy-syar’iyyah wal hijamah
Karena banyak masyarakat yang datang untuk meminta diruqyah, maka dengan
alasan tertentu terpaksa beliau menentukan jadwal prakteknya, yaitu praktek
dimulai pada jam 08:00-16:00 saja pada setiap harinya, terkecuali pada hari
jumat yang dilakukan hanya sampai jam 13:30 yang juga terpotong dengan waktu shalat
jumat sekitar pukul 11:00-12:30. karena bertambah banyakya pasien yang datang, peruqyah yang tersedia di baitur ruqyah
asy-syar’iyah ini, sekrang terdapat 3 orang peruqyah putra yang juga murid dari
ustad fadlan sendiri. dalam baitur ruqyah asy-syar’iyyah wal hijamah ini juga
terdapat praktek bekam yang menjadi praktek ektra dari pengobatan ala Nabi.
D. Bacaan- Bacaan Ruqiyah
Dalam pembahasan ini, ustad fadlan mengalokasikan bacaan-bacaan ruqiyah
menjadi dua sisi. Pertama, bacaan ruqiyah dari sisi kekuatan rohani pe-ruqiyah
yang berkaitan pada keimanan dan keyakinan, artinya jika seorang yakin dengan Alloh
yang maha menyembuhkan, maka Alloh akan sembuhkan semua penyakit. Tetapi
keyakinan itu bisa bertambah, dan juga bisa berkurang, tetapi dalam hal ini,
pe-ruqyah harus terbiasa yakin bahwa hanya Alloh-lah yang maha menyembuhkan. Keduan,
bacaan ruqiyah dari kekuatan makna ayat-ayat yang dibacakan. Artinya ayat
yang dibacakan haruskan dibaca benar atau tartil, dibaca dengan tegas
dan keras, dan bahkan bila perlu haruslah memiliki sanad atau ketersambungan
dengan gurunya yang sampai kepada Nabi. Terdapat banyak bacaan-bacaan untuk
ruqiyah, diantaranya :
1. Bacaan ruqiyah untuk
orang yang kesurupan
Dalam hal ini, beliau
ustad fadlan memberikan keterangan mengenai bacaan tersebut, yaitu: al-Fatihah,
surat al-Baqoroh ayat 1-5, ayat Kursi dengan menambahkan dua ayat setelahnya,
akhir dari surat al-Baqoroh tiga ayat, dan surat al-Falaq, dan surat An-Nas.
ayat-ayat tersebut dibaca masing-masing 3 kali, dan setiap tiga kali ditiupkan
kedalam air lalu diminumkan atau diusapkan dimuka si pasien.
2. Terapi serangan sihir.
yaitu dengan cara membaca beberapa ayat-ayat di bawah ini, diantaranya adalah:
a. Surat Al-Fatihah Ayat
1-7
b. Surat Al-Baqarah 1-5
c. Surat Al-Baqorah 102-103
d. Surat Al-Baqorah 255-257
e. Surat Al-Baqorah
284-286
f. An-Nisa 59
g. Al-Araf 117-122
h. Yunus 81-82
i.
Thaha 69-70
j.
Al-Mu’minun 115-118
k. Ash-shafat 1-10
l.
Ghafir 1-3
m. Ad-Dukhan 43-57
n. Al-Ahqof 29-32
o. Ar-Rahman 33-45
p. Al-Hasyr 21-24
q. Surat al-Jin 21-24
r.
Al-Kafirun 1-6
s. Al-Ikhlas 1-4
t.
An-Nas 1-6
u. dan lain sebagainya
E. Cara-Cara Pe-Ruqyah-an
Ustad Fadlan
Karena menurut beliau Ruqyah ini terdiri dari bacaan al-Quran yang
dibaca tartil diarahkan kepada pasien dengan sentuhan kemudian ditiupkan
kedalam air atau ditiupkan langsung kepada pasien itu sendiri, dan bisa juga
langsung ke telapak tangannya pasien yang kemudian diusapkan atau diarahkan
langsung ketitik-titik gangguan yang dirasakan sakit. ketika pasien itu
laki-laki, maka persentuhan itu langsung dengan menggunakan telapak tangannya
beliau, tetapi bila pasien itu perempuan, maka beliau menggunakan kayu khusus
atau dengan tanggannya beliau yang telah ditutupi dengan sarungtangan guna
menjaga mahrom. seperti pada titik gangguan di punggung ketika di tekan dengan kaya
tersebut dengan dibacakan ayat-ayat al-Quran, maka bisa keluar reaksi seperti
muntah-munta dan lain sebagainya.
F. Praktek Pe-Ruqyah-an
Dalam praktek ini, jelasnya berbeda dengan ruqiyah ghairu as-syariyah
pada umumnya, yaitu terdapat beberapa poin yang perlu diketahui, antara lain
adalah:
1. Langkah-langkah ruqiyah
Terdapat beberapa hal yang harus dilakukan seperti, pasien harus wudhu
terlebih dahulu, bila perempuan diharuskan memakai mukena atau rukuh, kemudia
pasien menghadap kearah kiblat. lalu si-pasien ditanya keluhannya, yang
selanjutnya dilakukan pe-ruqyah-an dengan cara dibacakan bacaan dengan suara
yang keras dan dilakukan sentuhan pada titik keluhan, seperti dilakukan
sentuhan pada dada jika ketahuan sering was-was atau ragu-ragu.
2. Contoh-Contoh
Pe-ruqiyah-an
Dalam penelitian ini,
peneliti melakukan wawancara kepada pasien, sebelum dan sesudah diruqiyah, dan
juga melakukan dokumentasi pada pelaksaan ruqiyah itu sendiri, serta
pendokumentasian tempat serta tatatertib dari darur ruqiyah as-syariah,di
antaranya adalah:
a. Tatatertib baitur
ruqyah asy-syar’iyah wal hijamah

b. Pasien yang sedang
diruqyah

Pasien
disamping ini adalah bapak tukijan dari jambon bawuran barat bantul yang
mengetahui asy-syar’iyah dari adiknya sendir, beliau memilik keluhan sakit di tangan
kiri dan jari-jari kaki yang tidak mengetahui sebab dan alasan rasa sakit itu muncul, artinya tiba-tiba sakit
begitu saja, dan memiliki keanehan, yaitu jari-jari tangannya bergerang sendiri
jika mendengan ayat-ayat al-Quran. dan ketika diruqiyah pun. beliau memuntahkan
sesuatu ketika ditekan leher bawah telinga, “saya tidak tau kenapa bisa
muntah dan tangan bergerak, itu bergerak dengan sendirinya”. ujar bapak
tukijan ketika diwawancara, kemudia peneliti menanyakan titik-titik keluahan
yang dirasa sakit, “apakah ada perubahan setelah dilakukan ruqiyah?”,
dan beliau menjawab “Ia, ada. dan sekrang terasa ringan ditangan maupun di
jari-jari kaki.”
c. Cerita-cerita ruqiyah lain yang pernah ditangani oleh ustad fadlan
-
Korengan
Bernanah disekujur tubuh akibat sihir.
Saudara
muslim (akhuna) pada tahun 1997 datang dari kawasan Magelang ke rumah ustad fadlan. Ia sampaikan, bahwa ia
diutus seorang ustadz yang tinggal dilereng Merapi kabupaten Magelang. beliau tanyakan apakah ada yang dibantu? Ia menjawab, “Begini Ustadz, putri
Ustadz kami yang kuliah di FE UGM sedang sakit, sekujur tubuhnya bernanah,
sudah berobat didokter spesialis di Magelang dan Yogyakarta, tetapi belum sembuh
justru semakin parah, sekarang kondisi putrinya itu hanya bisa berbaring diatas
kasur, tubuhnya hanya ditutup kain
panjang, untuk bergerak sedikit saja sudah kesakitan.”
“Sudah diruqyah oleh Ustadz itu? Tanya beliau ustad fadlan ke pasien.”
Sudan namun
belum ada perubahan yang berarti. Maka mereka minta Ustadz Fadhlan untuk meruqyah putrinya, kapan bisa kami jemput?” ujar mereka.
“Insya Allah, hari Ahad ini.”
“Baik Ustadz, besok saya jemput. Kalau anak-anak mau ikut boleh, Ustadz.
Nanti bisa saya antar rihlah (tamasya) ke Taman Kiyai Langgeng Magelang,”
jelasnya.
“boleh juga, nanti saya tawarkan kepada anak-anak dulu,” jelas saya
padanya.
Kemudian, pada Ahad pagi sekitar pukul 07.00
WIB, akhuna sudah datang untuk menjemput beliau ustad fadlan, anak-anak, dan ibunya. beliau duduk didepan samping akhuna sebagai driver
mobil carry. Perjalanan ditempuh satu setengah jam, melewati sawah-sawah
hijau, perkebunan salak pondoh, dan perbukitan yang indah. Langit tampak
kelabu, mendung menaungi perjalanan kami, cuaca agak gelap, kemudian rintik-rintik hujan mulai menerpa
kaca depan saya. Lalu tak lama
setelahnya hujan semakin deras dan membanjiri jalan-jalan aspal yang
berliku. Semua kaca mobil tertutup rapat, hawa didalam mobil mulai pengap, kaca
sedikit saya buka tetapi air langsung mengucur kedalam, segera beliau menutup kembali kacanya.
Tapi syukurlah kejadian itu tidak lama.
Alhamdulillah, hujan mulai reda, kaca mobil bisa dibuka kembali. Wah, udara
segar kembali kami hirup. Sawah-swah yang hijau, pemandangan sungai yang sedang
banjir dengan air yang bewarna lumpur kemerahan tampak jelas. Akhuna
mengatakan, bahwa kita sudah dekat.
Benar, tidak lama kemudian lampu sen sebelah kiri hidup, driver memutar
setiran kekiri masuklah kami kedepan halaman rumah Ustadz Fulan. ujar ustad fadlan. Subhanallah, udara terasa sejuk halaman hijau masih tergenang
air hujan, kami turun dari mobil berjalan hati-hati. Anak-anak pada ribut minta
jambu-jambu besar yang bergantungan diatas pohonnya.
Setelah itu lantas kami
masuk rumah dan diterima diruang tamu, kami ditemui Ustadz Fulan dan istrinya.
Sementara anak-anak segera diajak ketempat wisata Kiyai Langgeng. Saya
mendengarkan kronologis penyakit putrinya langsung dari orang tuanya.
Sebelumnya ada sengketa batas tanah antara Ustadz dengan orang berpangkat. Dari
dulu tidak ada sengketa batas tanah itu karena seorang kakek orang berpangkat
itu menjadikan pohon-pohon kelapa yang dia tanam sebagai batas sawah.
Masalahnya orang berpangkat itu ingin membuat sertifikat tanah sawah dengan
melebarkan batas tanah sawahnya melebihi pohon-pohon kelapa tanah kakeknya,
dengan alasan tidak masuk akal, yaitu batas pohon ditambah lebar pelepah kelapa
atau sekitar tiga meter sepanjang sawah yang ada.
Akhirnya diangkat masalah itu
hingga kemeja hijau, dan dimenangkan oleh Ustadz Fulan karena menang bukti,
saksi, dan logika. Tetapi orang berpangkat itu tidak mau menerima keputusan
itu, dia malah mengancam akan menyantet keluarga Ustadz itu. Setelah peristiwa
itu maka anak Ustadz itu terkena penyakit kulit dan sudah berobat secara medis
kemana-mana belum sembuh. Bahkan dokter kulit yang mendiagnosis penyakitnyya
terheran-heran dengan penyakit kulit semacam itu, yang belum ditemukan jenis
penyakitnya apalagi obatnya.
Setelah mendengar keterangan
singkat itu, saya meminta disiapkan jus sirih satu gelas untuk ruqyah. Karena
sirih mengandung anti septik yang tinggi dengan dibacakan ruqyah untuk
pengobatan akan lebih efektif. Saya diajak Ustadz Fulan menemui putrinya yang sakit
itu. Kaki saya melangkah ke kamar belakang yang cukup luas, kira-kira lebar 3
meter dan panjang 10 meter, aroma bau yang tidak sedap sangat menusuk hidung
saya, semakin mendekat ke pasien semakin menusuk. Laa haula wallaa quwwata illa
billah.
“Saya ucapkan salam dengan lembut, ujar ustad
fadlan”. ia menjawab dengan pelan. Pasien berbaring ditas tempat tidur dengan
diselimuti kain panjang yang menyelimuti seluruh tubuhnya. Kerudung hitam
menutupi bagian atas kepalanya, terlihat wajahnya yang terbuka dalam kondisi
koreng bernanah yang sangat bau. Hasbunallah Wa Ni’mal Wakil.
Saat itu beliau gunakan sarung tangan kulit,
kemudian tangan kanan menempel dikepalanya dan tangan kiri beliau memegang
segelas jus sirih yang sudah disaring, gelas beliau tempelkan kebibir. beliau
mulai meruqyah dengan rasa pasrah, penuh harap, hati yang sedih, dan perasaan
kasihna kepada seorang muslimah yang kondisinya seperti ini. Selesai membaca
bacaan ruqyah, beliau tiupkan ke gelas dan ke arah muka pasien. Pasien minum air sirih hingga
sedotan habis dan ia tetap berbaring.
Kemudiann hari Ahad berikutnya, beliau dijemput lagi untuk meruqyah yang
kedua kalinya. beliau ustad fadlan ditemani Ustadz Fulan masuk ke kamarnya,
Subhanallah! Aroma busuk itu sudah sangat berkurang. Koreng bernanah diwajahnya
sudah mulai mengering dan memerah. saya ucapkan salam dengan lembut,ujar ustad
fadlan, ia pun menjawab dengan jelas. beliau tanyakan kabarnya, si pasien pun menjawab
“Alhamdulillah, setelah diruqyah Ustadz lebih enak dibadan, makan lebih bagus,
istirahat lebih nyaman, koreng dimuka sudah mulai mengerinng.”
Saya katakan, “Yakinlah
bahwasannya Allah pasti menyembuhkan penyakit karena tidaklah Allah menurunka
penyakit, kecuali Allah turunkan obat juga bersamanya.” ujar ustad fadlan ke si
pasien. “Iya, Ustadz”! Jawab si pasien. Lalu ibunya datang membawakan segelas air sirih untuk saya bacakan
ruqyah. Saya bacakan ruqyah seperti pekan sebelumnya, kemudian diminumnya.
Hari Ahad yang ketiga, beliau ustad fadlan dijemput kembali untuk ruqyah.
Alhamdulillah, ketika beliau diajak Ustadz Fulan untuk masuk ke kamarnya, beliau terkejut benar. Putrinya sudah duduk dengan
jilbab panjang (jubah) dan kerudung putih. Wajahnya tampak lebih segar,
bicaranya juga lebih tegas. Ia menyampaikan, bahwa korengnya sudah banyak yang
mengering, tingal sedikit yang masih basah. Saat itu beliau meminta disiapkan air sirih satu ember untuk
ruqyah mandi dan segelas air sirih untuk diminum. Maka prosesi ruqyah pun beliau lakukan, pasien berbaring
sampai selesai kemudian beliau persilhkan minum air ruqyah dan ia
pun minum sambil duduk.
Hari Ahad keempat, beliau
datang dan meruqyahnya kembali. beliau pun kaget, ketika sedang berjalan ke
arah kamarnya, ia sedang berjalan ke kamar mandi yang agak jauh di belakang
rumahnya. Maka beliau bertanya pada ibunya, “Dia sudah bisa berjalan?” Ibunya menjawab, “Ya,
Ustadz! Alhamdulillah, korengnya sudah mengering, ia sudah mandi sendiri,
shalatnya sudah bisa dengan berdiri seperti biasa.” Kemudian setelah disiapkan
air sirih untuk mandi dan untuk minum , beliay bacakan ruqyah lagi. Selesai bacaan ruqyah,
ia minum dan mandi dengan air sirih yang
sudah diruqyah.
Pada hari Ahad kelima, ketika
itu beliau datang ke rumahnya. Pasien sudah berjalan-jalan untuk menemui tamu dan
bercanda dengan adik-adiknya. Maka ruqyah seperti pekan sebelumnya segera
dilakukan. Dan inilah ruqyah terakhir saya bagi dia, beliau sampaikan
nasihat-nasihat panjang tentang melawan sihir dengan membaca surat Al-Baqarah
setiap hari, zikir pagi dan petang, berwudhu sebelum tidur, membaca ayat kursi,
surat Al-Ikhlash, Al-Falaq, dan An-Nas.
Beberapa tahun berikutnya tepatnya tahun 2005, beliau bertugas mengisi acara kepanduan di lereng
Merapi. Selesai pulang beliau melewati rumah Ustadz Fulan.beliau singgah
sebentar di rumahnya karena sudah cukup lama beliau tidak mendengar lagi berita
putrinya, waktu itu daerah itu belum terjangkau hand phone dan belum ada
telepon rumah. beliau mendengarkan cerita orang tuanya, bahwa setelah diruqyah
kondisi putrinya membaik. Penyembuhannya juga dibantu obat dari dokter kulit
untuk menghilangkan bekas-bekas korengnya. Kemudian putrinya sudah
menyelesaikan kuliahnya di UGM setelah cuti sakit satu tahun. Setelah lulus, ia
diterima kerja di Jakarta.
Selama proses ruqyah
aman-aman saja, tetapi putrinya sempat bermimpi bertemu nenek tua dengan
senjata pistol ditembakkan kehadapannya, tetapi pistol itu tidak berfungsi.
Sementara putrinya hanya memegang pisau kecil, tetapi putrinya berhasil menikam
ulu hatinya dan nenek itu mati. Kemudian putrinya terbangun dari mimpi itu.
Keesokan harinya, istri orang yang berpangkat itu diberitakan meninggal secara
mendadak. Semenjak itu putrinya tidak lagi merasakan gangguan penyakit kulit
lagi. beliau katakan, “Alhamdulillah, Allah pasti menolong orang-orag yang
terdzholimi.”
BAB IV
PENUTUPAN
A. Kesimpulan
Seperti yang
telah diketahui bahwa ruqiyah adalah metode penyembuhan dengan cara membacakan
sesuatu pada orang yang sakit akibat dari ‘ain (mata hasad),
sengatan hewan, bisa,
sihir, rasa sakit, gila, kerasukan dan gangguan jin.
Ruqyah terbagi
menjadi dua bagian.Pertama, ruqiyah asy-syar’iyah. Kedua, ruqyah
ghoiru syar’iyah. adapun mengenai hokum dari ruqiyah itu sendiri, Melihat dari paparan hadits yang telah kita bahas, rosulullah juga
mengunakan ruqiyah sebagai mengobatan, maka dari itu, dapat diambil kesimpulan
dari hukum ruqiyah itu sendiri, diberbolehkan.
Adapun nama belaiu adalah KH.Fadlan Abu Yasir, Lc yang lebih dikenal
sebagai ustad Fadlan, lahir pada tanggal 25 agustus tahun 1964 di kampong ledok
alun-alun kota gede Yogyakarta. Beliau adalah putra kedua dari pasangan bapak
Adham bin Hasyim dan ibu Sardilah binti Dimyati.
Ruqiyah as-syar’iyah malah mulai dikenal baik di kota
gede dan beliau sengaja membuka praktek di masjid Muadz bin Jabal dekat
kediamannya setiap malah hari selasa dengan tujuan supaya orang-orang menyadari
kedasyatan bacaan al-Quran yang dipakai dalam ruqiyah as-syar’iyah
Adapun awal mula pembukaan praktek
ruqiyah dikediamannya beliau yang lebih dikenal dengan sebutan baitur ruqyah asy-syar’iyyah wal hijamah, itu atas dasar banyak
permintaaan masyarakat yang meminta beliau membuka tempat praktek, atas dasar
itulah baitur ruqyah asy-syar’iyyah wal hijamah dibangun dan dibentuk.
itu lah
beberapa pemaparan dari ruqiyah as-syariyah yang dipimpin oleh ustad Fadlan.
semoga penelitian ini mendapatkan kemanfaatan, baik untuk pelajarnya, maupun
pengkajinya. amiin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar